Sopir travel Imat Hendrawan ditetapkan tersangka setelah kecelakaan maut di Tol Cisumdawu. Ia melaju 120 km/jam, menabrak truk, menyebabkan 3 penumpang tewas.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Tol Cisumdawu di kilometer 172, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat kecelakaan ini, tujuh orang terluka.