Sebanyak 12 anggota polisi di Lubuklinggau, selama 2025 melakukan pelanggaran kode etik. Dua di antaranya sudah menjalani sidang dan dipecat tidak hormat.
Sopir pikap tersebut nekat melarikan diri setelah menabrak dua orang, bahkan sempat menyeret kendaraan korban dan merobohkan tiang listrik di lokasi kejadian.
Nasib nahas dialami wanita berinisial J. Ia ditemukan tewas bersimbah darah dibunuh suaminya, S, hanya karena cekcok. S marah tak ada makanan di rumahnya.