Laka maut di Sidoarjo melibatkan lima kendaraan, dua pengendara motor tewas. Penyebab diduga kelalaian pengemudi Honda Brio. Investigasi masih berlangsung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi 68 pejabat, termasuk 43 Kepala Kejaksaan Negeri. Ini langkah untuk penguatan kelembagaan dan penegakan hukum.