Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (10/6/2026) pagi. Tabrakan beruntun yang melibatkan lima kendaraan itu mengakibatkan dua pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di ruas jalan nasional penghubung Mojokerto-Surabaya, tepatnya sekitar 50 meter di timur Mokas Fadil, Desa Bakungtemenggungan.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Sulistiyono mengatakan, kecelakaan bermula saat sebuah mobil Honda Brio bernopol S-1865-PM yang dikemudikan Bashori Alwi (56), warga Sooko, Mojokerto, melaju dari arah Mojokerto menuju Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga pengemudi Honda Brio kurang konsentrasi sehingga kendaraan berjalan terlalu ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan," kata Sugeng kepada detikJatim, Rabu (10/6/2026).
Saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk trailer bernopol L-8249-UZ yang dikemudikan Anang Sudiebyo (47), warga Mojowarno, Jombang. Benturan keras pun tak terhindarkan.
Akibat tabrakan tersebut, Honda Brio kehilangan kendali dan berputar hingga menghantam Daihatsu Luxio bernopol S-1198-NA yang melintas di belakangnya.
Sementara itu, truk trailer yang juga kehilangan kendali oleng ke kanan dan menabrak dua sepeda motor yang berada di jalur searah Honda Brio.
"Dua sepeda motor yang tertabrak yakni Honda Scoopy dan Honda BeAT. Setelah itu truk trailer juga menabrak pagar rumah warga di sekitar lokasi kejadian," jelas Sugeng.
Dua pengendara motor yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian. Mereka adalah Sugito (51), warga Desa Bakungtemenggungan, Balongbendo, dan Rizal Afifudin (34), warga Mojowarno, Jombang.
"Kedua pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di TKP," ujar Sugeng.
Petugas Unit Lantas Polsek Balongbendo yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat kecelakaan tersebut.
Polisi juga telah meminta visum et repertum terhadap korban serta mengumpulkan keterangan saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Dugaan sementara faktor penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi Honda Brio yang kurang konsentrasi saat berkendara. Namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo," tambah Sugeng.
Akibat kecelakaan beruntun tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 40 juta. Seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti.
Penanganan kasus selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(irb/hil)
