Mantan Hakim Agung Topane Gayus Lumbuun menyoroti pasal yang menjerat Sambo dkk dalam kasus Brigadir J. Gayus menyoroti penggunaan 'subsider' dalam pasal itu.
Penyelidkan kasus Brigadir J oleh Komnas HAM resmi berakhir. Meskipun begitu, Komnas HAM menyebut akan terus memantau kasus Brigadir J hingga pengadilan.
Brigadir J adalah ajudan kesayangan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Putri bahkan sempat meminta izin untuk menjadikan Yoshua sebagai anak angkatnya.
Komnas HAM menemukan perintah mencuci baju untuk menghilangkan gunshot residue (GSR) atau residu tembakan. Perintah ini berkaitan dengan obstruction of justice.
Jaksa penuntut umum bertanya soal hubungan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan eks sopirnya, Brigadir N Yosua Hutabarat.
Keluarga Brigadir Yosua menerima permintaan maaf Bharada E namun hukum harus tetap ditegakkan. Permintaan maaf disampaikan Bharada E usai sidang dakwaan.