detikNews
Polda Sumut Musnahkan 151 Kg Sabu-Ribuan Pil Ekstasi dari 31 Kasus Narkoba
Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti dari 31 kasus narkoba. Ada 151,71 kg sabu dan 58.241 pil ekstasi yang dimusnahkan.
Rabu, 11 Nov 2020 12:18 WIB