detikFinance
Putus Akses Tunjangan Pengangguran Selama COVID, Bank Ini Didenda Rp 558 M
U.S Bank didenda dengan total US$ 36 juta atau setara Rp 558 miliar karena telah memutus akses tunjangan asuransi pengangguran selama pandemi COVID-19.
Rabu, 20 Des 2023 08:25 WIB