Suhartoyo menegaskan perubahan putusan MK diperbolehkan sepanjang untuk merapikan susunan kalimat, sepanjang tidak mengubah amar putusan. Hal itu lumrah.
Persis Solo berhasil unggul di babak pertama kontra PSM Makassar. PSM sempat membalas melalui gol Everton Nascimento di menit ke-35, namun dianulir oleh wasit.