Antrean haji di Indonesia bervariasi, salah satunya Kalsel mencapai 38 tahun. Pemerintah merencanakan sistem baru yakni meratakan antrean menjadi 26-27 tahun.
MKH telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat alias memecat hakim PN Batam, HS. Hakim HS dipecat karena selingkuh dari suami sahnya.