Pemkot Medan akan menerapkan tarif bus listrik mulai 1 Januari 2025. Tarif reguler Rp 5 ribu, tarif khusus Rp 3 ribu untuk pelajar, lansia, dan disabilitas.
Setelah bus berisi 30 pendaki gunung Sumbing tersesat di kuburan gara-gara mengikuti Google Maps. Kali ini, dua bus pariwisata juga mengalami hal yang sama.
BPS Jawa Barat melaporkan penurunan wisatawan pada Juli-Agustus 2024. TPK hotel turun, sementara transportasi laut dan kereta api menunjukkan peningkatan.