Polda Papua menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Rp 168 miliar di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Juknis Banper Program MBG, pembiayaan untuk bahan baku satu porsi MBG dibagi menjadi dua kelompok.