Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjadwalkan sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024. Sidang perdana dijadwalkan pada hari Rabu 27 Maret 2024.
Budi Arie mengapresiasi hitungan KawalPemilu yang menyatakan Prabowo-Gibran menang satu putaran. Budi Arie mengajak semua pihak bersatu kembali usai pemilu.
Partai Gerindra dan Golkar sudah memastikan tidak mendukung Edy Rahmayadi di Pilgub 2024. Padahal, kedua partai ini merupakan pengusung Edy di Pilgub 2018.
MK akan menggelar sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilu pada Rabu, 27 Maret 2024. Tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024.