Polres Malaka menangkap 12 pria yang memerkosa anak 13 tahun secara bergantian. Kasus ini ditangani serius dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Video memperlihatkan satu orangutan diberikan makan dan minum di tengah hutan viral media sosial. BKSDA Aceh masih menelusuri lokasi kemunculan primata itu.
Keluarga IRT yang tewas usai dirampok di Jambi meminta pelaku dihukum mati. Hukuman itu diharapkan menjadi efek jera dan sekaligus keadilan bagi korban.