Polres Bojonegoro amankan HD, pelaku perdagangan orang yang mengirim 200 tenaga kerja ilegal ke luar negeri sejak 2007. Korban tertipu janji kerja di Malaysia.
Indonesia akan membuka kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi dengan upah minimum 1.500 Riyal. Kesepakatan juga mencakup asuransi dan jaminan sosial.