Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 menjadi momentum penting bagi Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) untuk menyuarakan kesetaraan hak bagi pekerja difabel di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam pernyataannya, FKDC menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok difabel agar tercipta lingkungan kerja yang inklusif dan adil.
Ketua FKDC Abdul Mujib menyatakan bahwa keadilan di dunia kerja hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak, termasuk pemerintah dan sektor swasta, berkomitmen memenuhi hak-hak pekerja difabel secara konsisten.
"Setidaknya ada lima hak utama yang harus dijamin bagi pekerja difabel, yakni aksesibilitas tempat kerja, kesempatan kerja yang setara, pelatihan dan pengembangan keterampilan, perlindungan dari diskriminasi, serta fasilitas kerja yang memadai," ujar Mujib, Kamis (1/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan bahwa penyerapan tenaga kerja difabel di Kabupaten Cirebon menunjukkan tren positif. Pada tahun 2023, tercatat 112 pekerja difabel terserap di sektor formal. Angka ini melonjak menjadi 306 orang pada tahun 2025, menjadikan Cirebon sebagai salah satu daerah dengan penyerapan pekerja difabel tertinggi di Jawa Barat.
"Ini menunjukkan ada kemajuan dalam hal pemberdayaan difabel, meskipun tantangannya masih banyak," tambahnya.
Mujib menilai kemajuan ini tidak lepas dari peran aktif Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon yang terus membuka ruang lebih besar bagi keterlibatan komunitas difabel dalam dunia kerja. Salah satu inisiatif nyata adalah penguatan peran Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang menjadi jembatan antara dunia kerja dan komunitas difabel.
"ULD mempermudah akses masuk difabel ke dunia usaha dan industri. Ini penting untuk mewujudkan pemberdayaan yang menyeluruh," kata Kepala Disnaker Cirebon Novi Herdianto.
Novi juga menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan tujuh komunitas difabel di Cirebon, serta menggencarkan pendekatan kepada perusahaan swasta agar menjalankan ketentuan wajib mempekerjakan minimal satu persen tenaga kerja dari kalangan difabel.
Tak hanya itu, Disnaker juga memfasilitasi program magang dan pelatihan kerja untuk meningkatkan pengalaman serta daya saing tenaga kerja difabel.
Dalam upaya mendukung kesiapan dunia usaha menghadapi tenaga kerja difabel, FKDC juga aktif mengadakan pelatihan dasar bahasa isyarat bagi pelaku usaha. Hal ini terutama ditujukan agar komunikasi dengan pekerja tuli dapat berlangsung lebih efektif.
"Minimal pelaku usaha memahami dasar bahasa isyarat. Ini bagian dari membangun komunikasi yang setara di tempat kerja," jelas Mujib.
FKDC juga menggelar sesi berbagi pengalaman yang bertujuan menggali potensi serta mengenalkan berbagai karakteristik kelompok difabel. Kegiatan ini menjadi jembatan agar sektor usaha, baik formal maupun informal, memahami bahwa difabel hanya butuh kesempatan yang sama untuk berkembang.
"Kesempatan itu adalah kunci. Kami tidak meminta perlakuan khusus, hanya akses yang setara," tegas Mujib.
Melalui semangat Hari Buruh 2025, FKDC berharap seluruh elemen masyarakat semakin menyadari pentingnya inklusi difabel dalam dunia kerja. Karena sejatinya, dunia kerja yang adil adalah dunia yang membuka peluang bagi semua orang tanpa kecuali.
(yum/yum)