Yahya Himawan (29) ternyata sempat meminta tebusan Rp 10 juta setelah membunuh AGT (38), istri pegawai kantor Pelayanan Pajak Pratama Manokwari, Papua Barat.
Pembunuhan itu terjadi di rumah korban di kawasan Reremi Puncak, Manokwari, pada Senin (10/11). Polisi menemukan tubuh korban telah terpotong tiga bagian.