Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memantau kasus buruh pabrik tekstil di kawasan Karanganyar, Jawa Tengah yang kabarnya hanya digaji Rp 1.000 per bulan.
Enam tersangka ditetapkan dalam kasus perusakan kebun teh di Pangalengan, termasuk pemodal dan mandor. Mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun.