"Kemudian seluruh draf PKPU yang sengaja kita bocorkan sebelum RDP, diterima 100 persen, sehingga tidak kemudian menjadi permasalahan," kata Afifuddin.
Beredar SK Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) yang membatalkan Surat Keputusan (SK) nomor W22-5429.KP.04.01 tentang mutasi terhadap 48 pegawai.