Polisi menguji coba pengiriman surat tilang melalui SMS dan WhatsApp. Kendala anggaran menjadi alasan polisi tak lagi kirim surat tilang via kantor pos.
Korlantas meluncurkan sistem tilang elektronik berbasis pengenalan wajah (face recognition). Kini e-TLE dapat mengidentifikasi pelanggar lalu lintas dari wajah.