Banjir dan longsor melanda Sumut dan Aceh, Gubernur menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Korban jiwa mencapai 48, evakuasi terus dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Cirebon memperkuat kesiapsiagaan bencana dengan program Kecamatan Tangguh Bencana. 10 kecamatan rawan bencana ditetapkan untuk mitigasi.
Satgas PKH memeriksa 27 perusahaan terkait bencana banjir di Sumatera. Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan alih fungsi lahan memperparah dampak bencana.