PNS di Kota Tanjungbalai Margaretha Octavia Gultom, divonis 4 tahun pejara karena dinilai terbukti bersalah menggunakan ijazah palsu saat CPNS pada 2018 lalu.
Dua polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat dijatuhi sanksi demosi buntut kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Simak selengkapnya.
Margaretha Octavia Gultom, PNS Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, Sumut divonis 4 tahun penjara. Ia terbukti bersalah gunakan ijazah palsu saat seleksi CPNS 2018.
Dua oknum polisi disanksi demosi selama delapan tahun dan patsus terkait dugaan pemerasan terhadap WNA penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).