"Yang harus diperhatikan dalam pemidanaan, apakah terduga pelaku saat melakukan dalam posisi disengaja atau karena kelalaian," kata kuasa hukum Burhanudin.
Pantauan detikcom, Ghufron tiba di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 10.29 WIB. Dia langsung masuk ke dalam gedung Komnas HAM.
Pemkot Tangerang membongkar satu unit rumah di Jalan Maulana Hasanudin, Batu Ceper, untuk pelebaran jalan. Pemilik mengeluh karena belum menerima ganti rugi.