PERIKHSA melaksanakan konsolidasi dan mengadakan sejumlah kegiatan, baik dalam bentuk penataan, pengembangan organisasi, hingga pembentukan pengurus daerah.
Pihak mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno hari ini menyerahkan lagi uang hasil gratifikasi ke Kejati DIY senilai Rp 1,1 miliar.