Kejari Gowa menetapkan mantan Kepala Sekolah SMPN 5 Pallangga, Kabupaten Gowa, Jamaluddin dan bendahara sekolah Syarifuddin sebagai tersangka korupsi dana BOS.
Ketua DPC Gerindra Muna La Ode Gomberto turut jadi tersangka korupsi dana PEN bersama Bupati Muna Muhammad Rusman Emba. Rumah Gomberto sempat digeledah KPK.
Eks Dirut Bakti Anang Achmad Latif menyampaikan, keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara proyek BTS 4G. Ia menila JPU tidak logis.
"Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima. Makanya saya apa juga senang bisa datang ke kejaksaan," kata Dito.