Selain meminta maaf, pasutri COVID-19 yang jalan-jalan ke Malang juga membuat klarifikasi. Klarifikasi itu dibuat secara kronologi sejak datang hingga pulang.
Gugatan Bambang Trihatmodjo terhadap Menkeu Sri Mulyani Indrawati ditolak PTUN. Pihak Kemenkeu pun terus mengejar utang putra mantan Presiden Soeharto itu.
"Hingga saat ini sudah di angka Rp 50-an miliar," kata pengacara Bambang Trihatmodjo, Prisma Wardhana Sasmita menyatakan saat dihubungi detikcom, Minggu (27/9).