Kolonel Priyanto mengaku menyesali perbuatannya pada kasus pembunuhan sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg. Priyanto mengaku perbuatannya merusak institusi TNI.
Kolonel Inf Priyanto meminta majelis hakim membebaskannya setelah terlibat pembunuhan Handi-Salsa. Ada beberapa alasan yang mendasari permintaannya ini.
Kolonel Inf Priyanto meminta majelis hakim untuk membebaskannya usai terlibat pembunuhan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat.