AKBP Achiruddin mengajukan banding setelah majelis kode etik menjatuhkan sanksi pemecatan atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) terhadap dirinya.
Pencurian motor terjadi di depan kantor BPR jalan Jogja-Solo, Belangwetan, Klaten Utara. Pelaku yang terekam CCTV itu sempat membeli bubur dagangan korbannya.