LPSK menyatakan David Ozora berhak mendapat restitusi kasus penganiayaan oleh Mario senilai Rp 120 miliar, dengan Rp 118 M merupakan ganti rugi penderitaan.
Fuji tengah dipusingkan dengan kasus penggelapan yang dilakukan eks manajernya. Ia pun membawa masalah itu ke ranah hukum usai lelah menanti itikad baik.