Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, divonis 5 tahun penjara karena korupsi. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 683 juta.
Seorang nenek berusia 70 tahun ditemukan meninggal di pinggir rel kereta api di Tulungagung, diduga tertabrak Kereta Api Malabar. Investigasi sedang dilakukan.
Pria bernama Muhammad Ardian dituntut hukuman 19 tahun penjara. Jaksa meyakini Ardian melakukan pembunuhan berencana terhadap pacarnya, Windi Destiani.
Kecelakaan terjadi di pelintasan tanpa palang pintu di Pasuruan. Perempuan pengemudi motor meninggal, seorang balita dan perempuan lansia yang dibonceng kritis.