Polisi memastikan Roy Suryo tak ditahan malam ini. Roy Suryo sendiri telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
Embun es di Dieng dan Bromo merupakan dampak cuaca dingin ekstrem. Masyarakat Jawa menyebutnya sebagai bedhidhing yang menandai waktunya menjemur gabah.
Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan setelah 9,5 jam. Bukan pakai kursi roda, Roy Suryo kali ini keluar dengan alat bantu penyangga leher (cervical collar).
AS (40) warga Kecamatan Lumbang, Probolinggo pelaku tabrak lari diamankan polisi. Ia kini terancam Pasal 312 UU hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 75 juta.