Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat hari ini selepas dipenjara atas kasus korupsi. Ratu Atut wajib lapor sebulan sekali ke Bapas Kelas II Serang hingga 2026.
Sejumlah narapidana koruptor secara bersamaan bebas dalam sehari kemarin. Mereka mendapat pembebasan bersyarat usai memperoleh remisi. Siapa saja mereka?
Ratu Atut, mantan Gubernur Banten yang jadi napi kasus suap dan korupsi, bebas bersyarat mulai hari ini, Selasa (6/9/2022). Harusnya dia bebas murni pada 2025.
Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat hari ini. Dulu, ia dipenjara lantaran menerima suap dari Djoko Tjandra yang saat itu buron kasus korupsi.