Ronald Tannur gerak cepat usai dijatuhi vonis bebas hakim Erintuah Damanik Rabu (24/7). Terdakwa pembunuhan Dini itu langaung keluar dari rutan malam harinya.
Gregorius Ronald Tannur, terdakwa perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti telah keluar dari Rutan Medaeng. Ia keluar pada malamnya setelah divonis bebas.
Pasutri lansia di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban tabrak lari mobil pikap. Polisi tengah menyelidiki pelaku tabrak lari tersebut.
Seorang pria ditangkap karena ketahuan ingin menyelundupkan narkoba jenis ganja ke dalam Rutan Tanjung Gusta. Kini, pelaku telah ditahan di Polsek Helvetia.