Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surakarta memutuskan gugatan perkara terkait dugaan ijazah palsu Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) gugur.
Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) telah menyerahkan hasil analisis teknis keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Polri.