Rochmat Tri Hartanto, pelaku pemutilasian Uswatun Khasanah, menunjukkan penyesalan mendalam saat ditahan. Ia merasa bersalah atas dampak pada keluarganya.
Soni Erikson Anda dijatuhi hukuman 8 tahun penjara atas penganiayaan yang menyebabkan kematian Marthen Kuri Moto. Pengakuan Soni meringankan hukumannya.