Dua kelompok pemuda terlibat tawuran di Ambon akibat miras, mengakibatkan tiga orang terluka. Polisi melerai dengan gas air mata untuk mencegah konflik susulan.
Polresta Bogor Kota menangkap 56 tersangka selama periode dua bulan. Puluhan tersangka itu ditangkap dari kasus narkoba, obat-obatan terlarang hingga miras.