Pemerintah Kota Sukabumi akan terapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) 5% untuk kedai kopi mulai 2025. Evaluasi bertahap dan sosialisasi telah dilakukan.
Keberadaan 'Kopi Cetol' selama kurang lebih 4 tahun di Pasar Gondanglegi akhirnya ditertibkan aparat gabungan. Banyak yang mengeluh pendapatannya berkurang.
Pengelola Pasar Gondanglegi Malang, kini memperketat pengawasan usai penertiban 'Kopi Cetol' usai puluhan pramusaji perempuan dibawa petugas. Ini ungkapannya.
Ada berbagai manfaat minum kopti tanpa gula yang perlu diketahui seperti mengurangi risiko diabetes dan meningkatkan daya ingat. Temukan lebih lanjut di sini!