Razman Arif Nasution divonis 1,5 tahun penjara karena pencemaran nama baik Hotman Paris. Sidang berlangsung tanpa kehadirannya karena ke luar negeri tanpa izin.
Pemuda di Kutai Timur ditangkap setelah menyebarkan video asusila mantannya yang masih remaja. Kasus terungkap setelah ortu korban melihat video di medsos.