Mantan Direktur SMA Kemendikbudristek, Purwadi Sutanto, mengakui menerima USD 7 ribu. Uang tersebut sudah dikembalikan ke penyidik dalam sidang korupsi.
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem menegaskan tak bersalah, yakin kebenaran akan terungkap.