Kronologi pembunuhan terhadap jurnalis, Juwita, oleh prajurit TNI AL Jumran terungkap. Jumran membuat skenario kecelakaan untuk mengaburkan pembunuhan tersebut.
Reka adegan pembunuhan prajurit TNI AL Jumran disorot keluarga korban. Kuasa hukum menilai beberapa peristiwa penting tidak ditampilkan dalam rekonstruksi.
Kuasa hukum keluarga jurnalis Juwita menyaksikan rekonstruksi pembunuhan. Tersangka Jumran dinilai tenang saat melakukan aksi terencana. Motif masih diselidiki.
Denpomal Banjarmasin melakukan rekonstruksi kasus prajurit TNI AL Jumran membunuh kekasihnya, Juwita (23), yang juga seorang jurnalis wanita di Banjarbaru.