Komplotan pencuri buah kelapa sawit bersenpi di Kabupaten Bangka Tengah diringkus polisi. Petugas menyita barang bukti 1,2 ton TBS kelapa sawit dan senpi.
Pria bernama Nawir (34) digelandang ke Mapolres Maros usai menyekap remaja berusia 16 tahun selama 21 hari. Pelaku juga memperkosa korban hingga 20 kali.