Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai ide Prabowo itu tidak menjawab persoalan utama pemberantasan korupsi di Indonesia.
KPK menyita sebidang rumah di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Presiden Prabowo akan membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Seterisolir dan secanggih apapun sebuah penjara, selalu ada celah untuk diterabas.
KPK menetapkan 3 anggota DPRD OKU sebagai tersangka dugaan suap usai terjaring OTT KPK. Dalam perkara ini, para tersangka menagih jatah proyek kepada eksekutif.