Majelis hakim PN Surabaya menyatakan Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti melakukan pembunuhan Dini Sera Afrianti (29). Alhasil, Ronald divonis bebas.
Timnas voli Indonesia mengamankan tiket perempatfinal Asian Men's U-20 Volleyball Championship 2024. Hal itu dipastikan setelah mereka mengalahkan Arab Saudi.