Dua pekerja migran asal Malang, Erawati dan Siti Khotimah, menjadi korban kebakaran apartemen di Hong Kong. Jenazah mereka dipulangkan hari ini ke Indonesia.
Pria berinisial AP tega menganiaya kurir bernama Abdul Rauf (30) di Pinrang usai ngotot membuka paket COD senilai Rp 222 ribu tanpa membayar lebih dulu.
Muhammad Gilang Als Anto divonis 6,5 tahun penjara terkait kasus narkotika jenis sabu. Gilang juga diwajibkan bayar denda Rp 300 juta atas kejahatannya itu.