2 Jenazah PMI Asal Malang Korban Kebakaran Hong Kong Dipulangkan

2 Jenazah PMI Asal Malang Korban Kebakaran Hong Kong Dipulangkan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 23 Des 2025 14:15 WIB
2 Jenazah PMI Asal Malang Korban Kebakaran Hong Kong Dipulangkan
Petugas menyambangi rumah Sutiono, suami PMI yang meninggal dalam kebakaran apartemen Hong Kong/Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim
Malang -

Dua jenazah pekerja migran asal Kabupaten Malang yang menjadi korban kebakaran apartemen di Hong Kong rencananya dipulangkan hari ini. Jenazah akan diterbangkan dari Hong Kong menuju Bandara Juanda, Sidoarjo.

Kedua korban yakni Erawati (37) warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit dan Siti Khotimah (40) warga Desa Palaan, Kecamatan Ngajum.

Mereka menjadi korban tewas dalam kebakaran yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong Rabu (26/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Tri Darmawan menyatakan, pihaknya telah menerima jadwal pemulangan kedua jenazah korban. Sesuai rencana, jenazah akan diterbangkan oleh Pemerintah Hong Kong menuju Bandara Juanda.

ADVERTISEMENT

"Estimasi sampai pada pukul 18.20 WIB, dan tiba di rumah duka perkiraan pukul 22.20 WIB," kata Tri Darmawan kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Kepulangan kedua korban ini, tentu akan menjadi kabar baik bagi masing-masing keluarga korban, setelah sebulan lebih tidak ada kepastian.

"Sebelumnya, kami pun tidak mendapatkan informasi kapan kepulangannya. Baru kali ini kami mendapat info resmi," kata Tri Darmawan.

Siti Khotimah diketahui bekerja sebagai perawat lansia di Hong Kong. Sementara korban Erawati menjadi perawat anak.

"Bahkan pada detik-detik sebelum meninggal, di tengah kepulan asap Erawati menggendong anak majikannya," beber Tri Darmawan.

Seperti diberitakan, Siti Khotimah menjadi salah satu pekerja migran asal Kabupaten Malang yang menjadi korban kebakaran apartemen di Hong Kong. Selain, Siti Khotimah ada satu pekerja migran lain bernama Erawati (37) warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang Tri Darmawan membenarkan, bahwa kedua PMI itu meninggal dunia dalam insiden kebakaran tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, korban Siti Khotimah bekerja sebagai perawat lansia di Hong Kong. Kalau korban Erawati asal Dampit itu menjadi perawat anak," katanya.




(mua/hil)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads