Kota Malang akan membebaskan 57.311 obyek dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai 2026. Kebijakan ini untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah Kota Malang merancang Perda untuk menghapus pajak bagi UMKM beromzet di bawah Rp 10 juta per bulan. Itu wujud mendukung pertumbuhan usaha kecil.
Uni Eropa dan AS sepakat menetapkan tarif impor 15% untuk komoditas, termasuk mobil. Kesepakatan ini diharapkan memberikan stabilitas di tengah ketidakpastian.