Kejati Lampung menyita aset mantan Gubernur Arinal Djunaidi senilai Rp 38,5 miliar, termasuk 7 mobil dan logam mulia. Penyitaan berlangsung di kediamannya.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq memimpin apel siaga pengendalian karhutla di Sumsel. Apel dilakukan jelang puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi Agustus.