Fikri Murthadha (28) ditangkap karena diduga menistakan agama Kristen melalui video yang diunggah di media sosial. TikToker itu ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menangkap seorang pria di Medan bernama Boasa Simanjuntak (56) karena menyebarkan konten hoaks atau berita bohong dan ujaran kebencian di medsos.