Polisi menangkap komplotan pencuri yang beraksi di sejumlah pertokoan di Kota Mataram. Para pelaku menggondol uang tunai Rp 332 juta lebih di salah satu toko.
Seorang wanita berinisial F ditangkap polisi sebagai dalang pencurian di rumah mertuanya. Uang hasil curian digunakan untuk cicilan mobil dan modal usaha.
Kejari Tasikmalaya memusnahkan barang bukti dari 22 perkara, termasuk uang palsu senilai Rp28,7 juta, untuk menjaga integritas hukum dan edukasi masyarakat.
Presiden Prabowo menargetkan pemasangan smartboard di setiap kelas untuk mendukung digitalisasi pendidikan. Ia berkomitmen mengejar uang-uang koruptor.