PT KAI menghentikan sementara pemutaran lagu Bengawan Solo dan Sepasang Bola Mata di beberapa stasiun untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan royalti.
Jalur antara Stasiun Semarang Tawang-Stasiun Alastua dibuka untuk lalu lintas KA semua jenis lokomotif dan kereta api dengan pembatasan kecepatan 5 km/jam.