Polisi menyatakan kasus kecelakaan maut yang melibatkan anak ASN pada Kemhan di Jakarta Barat diselesaikan secara restorative justice. Para pihak sepakat damai.
Sebuah mobil jadi sasaran amarah warga usai ugal-ugalan dan terlibat aksi tabrak lari di ruas Solo-Sukoharjo. Mobil itu diketahui dikendarai seorang mahasiswa.
Kejaksaan Negeri Asahan menyampaikan tuntutan untuk tiga terdakwa penganiayaan yang menyebabkan remaja bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18), tewas.